Mendekati peringatan hari buruh sedunia atau sering disebut
dengan istilah May Day yang jatuh pada setiap tanggal 1 mei, para buruh di
berbagai daerah di Indonesia bahkan di seluruh dunia tengah mempersiapkan diri
untuk berdemonstrasi. Buruh identik dengan kaum kelas pekerja menengah kebawah,
banyak yang mendeskripsikan bahwa buruh adalah pekerjaan yang rendahan atau
hina karena bekerja menggunakan otot bukan otak, banyak yang menyetarakan buruh dengan budak. Sebenarnya, pada dasarnya
buruh juga merupakan pekerjaan yang halal dan tidak berbeda dengan kaum kelas
pekerja menengah ke atas. Hanya saja disini, kesejahteraan buruh tidak
berbanding lurus dengan apa yang telah dilakukannya dalam bekerja. Buruh dapat
dikatakan melakukan pekerjaan yang berat, akan tetapi upah yang di dapat buruh
tak sebanding, gaji buruh yang terbilang kecil menjadi masalah tersendiri.
Banyak buruh yang berdemonstrasi meminta kepada pemerintah untuk menaikan
pendapatan gaji yang layak bagi mereka. Bahkan masih banyak buruh yang dibayar
rendah berada dibawah upah minimum. Hal ini hanya menguntungkan perusahaan saja
tidak berpihak pada buruh. Selain itu bukan hanya masalah pendapatan saja yang
menjadi permasalahan para buruh, mereka juga menuntut hak-hak mereka dan
kesejahteraan hidup mereka. Banyak buruh yang bekerja dan terikat dengan sistem
outsourcing, dimana sistem yang menguntungkan perusahaan karena terbebas dari
segala bentuk tuntutan hak-hak buruh, seperti jaminan kesehatan, jaminan
sosial, uang pesangon dan lain-lain. Sering terjadi tawar menawar antara buruh dengan
pengusaha, buruh menginginkan upah yang tinggi dan layak sedangkan pengusaha
menginginkan upah yang seminimum mungkin. Tidak hanya itu, pemerintah juga
merupakan organ yang berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan buruh.
Pemerintah berhak mengeluarkan undang-undang tentang kesejahteraan buruh, akan
tetapi pada kenyataannya pemerintah seakan menarik ulur kebijakan tersebut.
Pemerintah membutuhkan waktu untuk mengevaluasi hal tersebut, sedangkan buruh
dikatakan tidak sabar dengan kinerja pemerintah yang terlihat lambat.
Pemerintah belum lama ini telah menaikkan upah minimum, akan tetapi upah
minimum setiap daerah berbeda-beda, ini juga menjadi faktor banyaknya buruh
yang berdemonstrasi menuntut kesejahteraan dan keadilan. Banyak terdapat serikat-serikat
organisasi buruh, organisasi terbuka yang dibentuk oleh, dari dan untuk buruh
bertujuan untuk memperjuangkan, membela melindungi hak dan kepentingan buruh
serta meningkatkan kesejahteraan buruh dan keluarganya. Serikat buruh banyak
melakukan aksi-aksi untuk menuntut kesejahteraan buruh. Menurut saya mungkin
sekarang sudah saatnya pemerintah betul-betul memperhatikan nasib para buruh,
karena mereka juga ingin dan layak mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka
dapatkan. Karena biar bagaimanapun juga buruh berhak mendapat kesetaraan
derajat dan hak-hak dengan kelas pekerja yang lain. Sejahterakan buruh dan kaum
pekerja kelas bawah!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar