Kali ini saya akan membahas resume dari kelompok 6 tentang
Uang, Bank dan Penciptaan Uang. Pengertian uang itu sendiri adalah alat tukar
yang dapat diterima oleh setiap orang dalam proses pertukaran barang dan jasa. Terdapat
beberapa jenis uang, diantaranya :
- Uang Kartal (uang kertas dan logam)
- Uang giral (cek, giro)
- Uang Kuasi (surat-surat berharga)
Beberapa Fungsi uang :
- Fungsi asli : Sebagai alat tukar dan sebagai alat pengukur nilai atau satuan hitung
- Fungsi turunan : Sebagai alat pembayaran sah, ukuran standar hidup, alat penimbun kekayaan, alat pemindah kekayaan dan ukuran pembayaran hutang.
Terdapat juga motif memegang uang, yaitu :
- Motif melakukan transaksi
- Motif berjaga-jaga
- Motif spekulasi
Bank adalah sebuah lembaga keuangan umumnya didirikan dengan
kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Jenis-jenis bank :
- Bank Sentral : Sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di suatu Negara dan bertugas untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, sector perbankan dan system finansial secara keseluruhan.
- Bank Umum : bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan
uang baru.
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang
sebuah Negara untuk mencapai tuuan tertentu.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
- Kebijakan moneter ekspansif, suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar
- Kebijakan moneter kontraktif, suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar.
Berikut beberapa pertanyaan yang diajukan untuk kelompok 6 :
1.
Apa yang dimaksud dengan redenominasi ? dan
berpengaruh pada sektor apa ?
Jawab : Redenominasi adalah
penyederhanaan nilai mata uang tanpa merubah uang menjadi lebih kecil nilai
tukarnya. Berpengaruh pada semua sektor, tetapi redenominasi tidak berpengaruh nyata
dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Apa peran pemerintah untuk menjaga penstabilan
mata uang di Indonesia?
Jawab : Pemerintah dengan
mengeluarkan kebijakan moneter ekspansif dan kontraktif, dengan tingkat suku
bunga diturunkan atau dinaikkan sesuai keadaan.
3.
Kapan moneter ekspansif dan kontraktif
dilaksanakan ?
Jawab : Kebijakan moneter
ekspansif adalah kebijakan pemerintah pada saat menambah uang yang beredar
sedangkan kebijakan moneter kontraktif adalah kebijakan pemerintah untuk mengurangi
uang yang beredar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar